Hadits Dua Telinga Termasuk Kepala
HADITS DUA TELINGA TERMASUK KEPALA
Pertanyaan.
Ustadz, penulis buku shahîh fiqih sunah mendhaifkan hadis kedua telinga bagian dari kepala; juga Syaikh Masyhur Hasan dalam catatan kaki kitab Khilâfiah, Baihaqi, apa benar?
Jawaban
Hadits ini dengan lafadz :
اْلأُذُنَانِ مِنْ الرَّأْسِ
kedua telinga bagian dari kepala.
Syaikh al-Albâni rahimahullah menyampaikan bahwa hadits ini diriwayatkan dari sejumlah Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum ; di antara mereka adalah Abu Umâmah, Abu Hurairah, `Abdullâh bin Amru , `Abdullâh bin Abâs, ‘Aisyah, Abu Musa, Anas bin Mâlik, Samurah bin Jundab dan `Abdullâh bin Zaid.
Hadits ini memang masih diperselisihkan para Ulama tentang hukumnya. Sebagian mereka ada yang menshahîhkannya, seperti az-Zaila’i dan Syaikh al-Albâni rahimahullah . Sedangkan sebagian Ulama lainnya menilainya sebagai hadits yang lemah. Di antara mereka al-Baihaqi dan dirâjihkan Syaikh Masyhur Hasan Salman dan penulis kitab Shahîh Fikih Sunnah.
Syaikh Masyhur Hasan Salman –hafizhullâhu– memang memberikan komentar agak panjang dalam menjelaskan derajat hadits ini dan kesimpulannya hadits ini lemah secara marfû’ namun shahîh secara mauqûf.
Bila kita lihat keterangan Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam silsilah al-ahâdits ash-Shahîhah no. 36 (1/81-93) nampaknya pendapat beliau sangat kuat dan cukup beralasan dalam menshahîhkannya.
Wallâhu A’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M . Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4949-hadits-dua-telinga-termasuk-kepala.html